Ibadahmerupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian dengannya, karena ibadah itu tidak bisa dibuat main-main apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi agung Muhammmad SAW kepada umat islam yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab suci Al-Qur'an dan KeistimewaanWakaf. Wakaf merupakan salah satu amalan ibadah yang termasuk istimewa, hal ini karena pahala waqaf akan terus mengalir walaupun kita telah meninggal dunia. Berbeda dengan amalan-amalan seperti shalat, zakat, puasa, Haji dll yang pahalanya akan terputus ketika kita meninggal dunia. Keterangan ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. - Daftar dalil Al-Qur'an tentang wakaf beserta lafal dan artinya di antaranya surah Ali-Imran ayat 92, surah Al-Baqarah ayat 267, surah Al-Baqarah ayat 261, dan surah Al-Hajj ayat 77. Wakaf merupakan salah satu amalan yang tidak putus meskipun orang nan melakukannya telah meninggal dunia. Wakaf secara sederhana dapat dimaknai sebagai amalan menghibahkan harta bernilai tetap untuk kemaslahatan umat. Wakaf berasal dari bahasa Arab wakafa وقف yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Jumhur ulama mazhab Syafi’i mengistilahkan wakaf sebagai perilaku menahan harta yang diambil manfaatnya secara tetap, serta untuk dibelanjakan pada hal-hal yang bernilai ibadah maupun mubah. Wakaf adalah ibadah sunah yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini karena keistimewan dari amalan tersebut sebagaimana hadis riwayat Muslim berikut “Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah [wakaf], ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya,” HR. Muslim. Meskipun demikian, seorang muslim sebaiknya mengetahui syarat-syarat wakaf. Website Rumah Wakaf menuliskan 5 syarat dan rukun wakaf yang harus dipenuhi supaya amalan tersebut sah sebagai berikut Wakif atau orang yang mewakafkan harta. Mauquf bih atau tersedia barang atau harta yang akan diwakafkan. Mauquf Alaih atau pihak yang diberi wakaf dan peruntukan wakaf atas harta yang tersedia. Shighat atau pernyataan sebagai ikrar wakif untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak. Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut. Daftar Dalil Al-Qur'an tentang Wakaf Beserta Lafal dan Artinya Berikut ini daftar dalil Al-Qur'an tentang wakaf beserta lafal dan artinya Surah Ali Imran Ayat 92 لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢ Artinya “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan [yang sempurna] sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya," QS. Ali-Imran [3]92. Surah Al-Baqarah Ayat 267 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧ Artinya “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata [enggan] terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” QS. Al-Baqarah [2]267. Surah Al-Baqarah Ayat 261 مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١ Artinya “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti [orang-orang yang menabur] sebutir biji [benih] yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan [pahala] bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui,” QS. Al-Baqarah [2]261. Surah Al-Hajj Ayat 77 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ۩ ٧٧ Artinya “Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung,” QS. Al-Hajj [22]77.Baca juga Rukun Wakaf & Syarat Waqif, Orang yang Mewakafkan Harta dalam Islam Daftar Dalil Tentang Takdir Muallaq dalam Ayat-Ayat Al Quran Apa Manfaat Wakaf dan Hikmah Wakaf dalam Islam? - Sosial Budaya Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Dhita Koesno Ada banyak alasan mengapa setidaknya sekali seumur hidup kamu perlu melaksanakan ibadah wakaf. Sebab, wakaf merupakan ibadah sosial yang mampu memberikan pahala berlipat ganda. Dalam Al-Quran sendiri sudah ada penjelasan mengenai wakaf, meskipun tidak disebutkan secara gamblang. Karena wakaf termasuk bagian dari infak, maka hal tersebut sesuai dengan bunyi surat Al-Imran Ayat 92 yang berarti “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” Menurut jenisnya, wakaf dibagi menjadi beberapa kategori. Salah satu contohnya adalah wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf untuk masjid. Sebelum membahas lebih jauh terkait wakaf untuk masjid, cari tahu dulu keutamaan wakaf berikut ini. Keutamaan Wakaf Menurut Al-Quran dan Hadits Sama halnya dengan ibadah lainnya, wakaf juga punya keutamaan tersendiri yang bisa kamu rasakan. Berikut ini 3 keutamaan melakukan wakaf. 1. Sumber Pahala Jariah Keutamaan wakaf yang pertama adalah bisa menjadi sumber pahala jariah bagi yang melaksanakannya. Poin ini senada dengan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah wakaf, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak-anak yang saleh.” Selain hadis nabi di atas, pahala mengenai wakaf juga telah dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” 2. Menumbuhkan Kepekaan Sosial Melaksanakan ibadah wakaf bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kepekaan sosial. Padahal melepaskan harta demi kepentingan orang lain terkadang menjadi sesuatu yang sulit. Tetapi jika kamu berhasil melakukannya dengan ikhlas, selain pahala kamu juga akan merasakan kepuasan tersendiri ketika mampu berwakaf. 3. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan Menurut pengertiannya, wakaf merupakan benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum Islam sebagai pemberian yang ikhlas. Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa harta wakaf sejatinya dapat digunakan untuk membatu kesulitan orang lain, contohnya harta wakaf dimanfaatkan untuk panti sosial, masjid, panti asuhan, sekolah, bahkan rumah sakit. Wakaf untuk Masjid Bekal Pahala yang Tak Pernah Putus sumber unsplash Ibadah wakaf memiliki beberapa kategori, salah satunya adalah wakaf untuk masjid yang juga bisa disebut sebagai wakaf harta tidak bergerak. Wakaf masjid sangat dianjurkan karena mampu menjadi bekal pahala yang tak akan pernah putus sekalipun orang yang berwakaf telah meninggal dunia. Bagaimana tidak, bayangkan berapa banyak pahala yang akan kamu terima saat ada banyak orang yang mendirikan salat di atas tanah atau bangunan yang kamu wakafkan. Jika ingin melakukan wakaf untuk masjid, kamu bisa menyediakan bangunan atau sebidang tanah kosong untuk disumbangkan. Adapun tata cara melakukan berwakaf tanah menurut Badan Wakaf Indonesia BWI adalah sebagai berikut Wakif sebutan untuk orang yang berwakaf atau kuasanya menghadap ke KUA untuk melakukan pembuatan ikrar wakaf PPAIW dengan membawa perlengkapan berupa dokumen kepemilikan lahan yang asli, surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, dan KTP wakif, nazhir, dan mengucapkan ikrar wakaf kepada nazhir disaksikan dua orang saksi dan kepala ikrar diterbitkan oleh PPAIW dalam 7 rangkapSurat pengesahan nazhir diterbitkan oleh PPAIWPPAIW atau nazhir menyampaikan kepada BWI terkait pendaftaran nazhirPPAIW atau nazhir mendaftarkan tanah wakaf ke Kantor Pertahanan Kota/Kabupaten. Tertarik melakukan wakaf untuk masjid? Bila kamu belum mampu membeli sebidang tanah secara mandiri, kamu bisa memanfaatkan program wakaf bangun masjid yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga amal. Sementara untuk pilihan yang lebih murah dan praktis, kamu bisa mengikuti program wakaf sumur produktif yang ada di Kitabisa. Silakan klik di sini untuk deskripsi lengkapnya. Islam menganjurkan agar umatnya selalu mengerjakan banyak amal shaleh semasa hidupnya. Adapun beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah sebagai berikut1. TersenyumRasulullah SAW bersabdaتَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ»“Senyummu di depan saudaramu, adalah sedekah bagimu” Sahih, Tirmidzi no 1956.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kembali bersabda,“Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia denga hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan pada wajahmu.” al-Hakim 1/2122. Mendamaikan orang yang berselisihAllah berfirman, “Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.” bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” orang-orang Mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” jugalarangan egois dalam islamnikah siri dalam islambahaya tertawa berlebihan dalam islamtalakbahaya kebodohan dalam islamhukum menghina ulama Islam3. Menyingkirkan rintangan di jalanDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu,ia mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ”Setiap persendian manusia ada sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, kamu mendamaikan di antara dua orang adalah sedekah,kamu membantu seseorang untuk menaikkannya di atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya di atasnya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, pada tiap-tiap langkah yang kamu tempuh menuju shalat adalah sedekah, dan kamu membuang gangguan dari jalan adalah sedekah.” , dan Muslim, no 10094. Ucapan yang baikAllah berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab 70-71]Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اللَّهَ يَرْضَى لَكُم ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ سَيْئًا وَأَنْ تَعتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّ قُواوَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَشْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali agama Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala berkata tanpa berdasar, banyak bertanya yang tidak berfaedah serta menyia-nyiakan jugatips memperbaiki diri dalam Islamkeutamaan introspeksi dalam islammenahan nafsu di bulan ramadhanniat puasa ganti ramadhan5. Hubungan suami istriDari Abu Dzar, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat disetubuhi bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram berzina bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” HR. Muslim no. 1006.6. Memberi hadiahDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, tahaadu tahaabbu,تَهَادَوْا تَحَابُّوا“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1601. Syaikh Musthofa Al-Adawi dalam catatan kaki Fiqh Al-Akhlaq menyatakan bahwa sanad haditsnya hasan dengan syawahidnya7. Memberi makanan pada tetanggaDari Abu Dzarr radhiyallahu anhu, dia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” HR MuslimBaca jugapengertian mahrammuhrim dalam islamwanita yang haram dinikahikewajiban suami terhadap istri8. SilaturahmiDisebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârîأَنَّ رَجُلًا قَالَ يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.9. Menyayangi binatangDari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika ada seorang lelaki sedang berjalan di suatu jalan ia merasa sangat haus. Lalu ia menemukan sebuah sumur kemudian ia turun kedalamnya lalu ia minum dan kemudian keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya. Dia makan tanah lembab karena itu lalu berkata, Anjing ini telah mengalami kehausan seperti yang aku alami.’ Lalu ia turun ke sumur itu kemudian mengisi sepatunya dengan ir dan memeganginya dengan mulutnya lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.’Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan ada pahala bagi kami?” Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk hidup mendapat pahala.” HR. Muslim.Baca jugaKeutamaan Shalat Sunnah RawatibBacaan Utama Doa Shalat TahajudShalat TahajjudMacam Shalat Sunnah10. Berbakti kepada orang tuaوَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra 23]11. Menghormati orang yang lebih tuaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami.12. Hidup sederhanaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau bersabda,ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami.Itulah 12 macam amal shaleh yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menambah keimanan kita. Aamiin. Jika berbicara mengenai wakaf tentunya sudah tidak asing lagi di telinga umat Islam. Ibadah wakaf dikategorikan sebagai salah satu amal jariah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan termasuk filantropi tertinggi dalam Islam. Hal ini karena pahala orang yang berwakaf akan selalu langgeng di sisi Allah. Jika harta wakaf terus dimanfaatkan umat, ganjaran pahala bagi orang yang melakukan wakaf akan terus mengalir kendati ia sudah meninggal dunia. Tetapi, apakah kalian mengetahui apa sebenarnya wakaf itu Berikut serba-serbi wakaf yang perlu diketahui, agar dapat meraih berkah wakaf yang amat Wakaf menurut bahasanya menahan atau mencegah. Sedangkan, dalam peristilahan syar’i wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan atau pemilikan asal. Lalu menjadikan manfaatnya berlaku Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu berkata, Umar Radhiyallahu anhu telah memperoleh bagian tanah di Khaibar, lalu ia datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, seraya berkata, ”Aku telah mendapatkan bagian tanah, yang saya tidak memperoleh harta selain ini yang aku nilai paling berharga bagiku. Maka bagaimana engkau, wahai Nabi? Engkau memerintahkan aku dengan sebidang tanah ini?” Lalu Beliau menjawab,”Jika engkau menghendaki, engkau wakafkan tanah itu engkau tahan tanahnya dan engkau shadaqahkan hasilnya,” lalu Umar menyedekahkan tanah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwaris, tetapi diinfakkan hasilnya untuk fuqara, kerabat, untuk memerdekakan budak, untuk kepentingan di jalan Allah, untuk menjamu tamu dan untuk ibnu sabil. Orang yang mengurusinya, tidak mengapa apabila dia makan sebagian hasilnya menurut yang makruf, atau memberi makan temannya tanpa ingin dari dalil di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud wakaf adalah menahan barang yang diwakafkan itu agar tidak diwariskan, digunakan dalam bentuk dijual, dihibahkan, disewakan, digadaikan, dipinjamkan, dan sejenisnya. Sedangkan, cara pemanfaatannya adalah dengan menggunakannya sesuai dengan kehendak pemberi wakaf tanpa mengetahui pengertian wakaf, terbesit pertanyaan “mengapa kita harus berwakaf?”. Mari, kita bayangkan setiap hari ribuan bahkan jutaan saudara kita harus berjuang untuk terlepas dari belenggu kemiskinan dan permasalahan hidup yang semakin berat. Wakaf adalah instrumen filantropi Islam tertinggi yang dapat mengentaskan masalah-masalah manfaat untuk orang lain, wakaf juga memberikan kebaikan tanpa batas bagi orang berwakaf wakif. Para pewakif akan mendapat pahala yang terus mengalir, meskipun telah meninggal. Dibandingkan dengan sedekah dan hibah, manfaat wakaf jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang tanpa merugikan generasi ini karena, harta wakaf yang bersifat ditahan dan diberikan secara kekal, tidak boleh diperjualbelikan, diwariskan, atau pun dipindah tangan, dan tetap utuh terpelihara. Manfaatnya akan terus dirasakan oleh banyak hingga lintas generasi sehingga menjadi harta yang dapat diproduktifkan oleh masyarakat umum dan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, mengembangkan potensi umat hingga menyejahterakan yang besar bagi yang berwakaf, karena dia menyedekahkan harta yang tetap utuh barangnya, tetapi terus mengalir pahalanya, sekalipun sudah putus usahanya, karena dia telah keluar dari kehidupan dunia menuju kampung akhirat. [Lihat Kitab Taisiril Allam, 2/246].Ulama bersepakat, bahwa benda yang diwakafkan disyaratkan merupakan benda yang dapat dilihat, tetap utuh sekalipun diambil manfaatnya, dan milik orang yang teknis, semua harta benda yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dapat diwakafkan, baik berupa aset bergerak, aset tidak bergerak, dan lain sebagainya. Namun wakaf juga bisa ditunaikan melalui uang tunai atau wakaf tunai. Wakaf tunai adalah menunaikan wakaf melalui uang yang selanjutnya dikelola oleh nadzir untuk pemberdayaan ulama berpendapat bahwa wakaf dapat ditunaikan melalui uang karena tujuan syariatnya adalah menahan pokoknya dan mendayagunakan manfaatnya sehingga keberadaan uang secara zakat dialihfungsikan menjadi aset produktif lain yang menggantikan posisi uang secara adanya wakaf tunai, setiap umat muslim dapat menjadi wakif melalui dana yang dimilikinya. Untuk selanjutnya, dana wakaf yang terhimpun dapat dimanfaatkan menjadi aset ataupun digerakan untuk memberdayakan masyarakat. Untuk pilihan program sendiri, wakaf tunai dapat dialokasi menjadi wakaf pendidikan berupa sarana dan prasarana sekolah sehingga menjadi amal jariah yang mengalir dari generasi ke generasi. Wakaf tunai juga dapat dilakukan dalam bentuk wakaf pangan untuk mendukung kebutuhan air bersih, irigasi, bendungan, sawah, dan lahan pertanian atau perkebunan dengan sistem multi manfaat sehingga masyarakat dapat terbantu dengan pangan yang berkualitas dan kepemilikan bersama. Berlomba-lomba dalam kebaikan demi meraih pahala dan surga merupakan hal yang sangat mulia. Melihat pahala yang berlimpah, tentunya membuat kita semua bersemangat dalam menunaikan wakaf. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi bagi orang yang hendak menunaikan wakaf. Kesanggupan merupakan syarat seseorang dalam mengerjakan ibadah, begitu juga dengan masalah wakaf. Oleh sebab itu, orang yang wakaf hendaknya merdeka, pemilik barang yang diwakafkan, berakal, baligh dan yang diserahkan amanah wakaf juga harus memenuhi syarat, diantaranya kemampuan mengelola manfaat wakaf. Selain itu, wakaf juga sebaiknya diserahkan kepada orang yang dikenal, orang soleh dan jujur, atau lembaga pengelola zakat yang dipercaya dalam mengelola amanah janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka yang ada dalam kekuasaanmu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian dari hasil harta itu dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. [An Nisa’ 5].Itulah jenis-jenis wakaf dan syarat yang berlaku dalam hukum Islam. Pastikan kamu melakukan wakaf sesuai dengan syariat islam ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari. Salah satu nazir preofesional yang dapat memabntu kalian berwakaf adalah Global Wakaf GW-ACT yang hadir mengelola wakaf sebagai filantropi platinum’ Islam dengan pendekatan kemanusiaan, berbekal pengalaman panjang mengelola isu kemanusiaan pascabencana tidak sederhana, dan krisis kemanusiaan memerlukan penanganan yang komprehensif. Agar masalah yang terbentang bisa ditangani tuntas. Krisis kemanusiaan adalah akibat, dan wakaf dirancang mengatasi penyebab-penyebabnya. Berbekal pemahaman sejarah panjang wakaf dalam dakwah Islam, GW-ACT menyadari bahwa wakaf memenuhi semua kriteria untuk menjadi solusi kompleksitas problematika kemanusiaan. Yuk cari tahu selengkapnya

wakaf termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah